happy blogging...^^ contact me on : benidektus_jb@yahoo.co.id

Sabtu, 22 November 2008

Masa Pendudukan Jepang di Indonesia

Pada tanggal 8 Maret 1942 panglima tentara Hindia Belanda (Letjen H. Ter Poerten) menandatangani piagam penyerahan tanpa syarat di Kalijati kepada angkatan perang Jepang di bawah pimpinan Letjen Hitoshi Imamura. Sejak saat itu dengan resmi Indonesia berada di bawah kekuasaan bala tentara Jepang dan Belanda telah kehilangan haknya atas Indonesia. Dan sejak saat itu pula jepang memulai masa penjajahannya di Indonesia. Selama menjajah Indonesia, Jepang telah melakukan banyak hal terhadap Indonesia dalam berbagai bidang. Beberapa diantaranya ialah :

Bidang Politik :
Kebijakan pertama yang dilakukan Dai Nippon (pemerintah militer Jepang) adalah melarang semua rapat dan kegiatan politik. Pada tanggal 20 Maret 1942, dikeluarkan peraturan yang membubarkan semua organisasi politik dan semua bentuk perkumpulan. Pada tanggal 8 September 1942 dikeluarkan UU no. 2 Jepang mengendalikan seluruh organisasi nasional.Keluarnya UU tersebut, praktis menjadikan organisasi nasional yang pada saat itu sedang giat-giatnya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia harus dilumpuhkan.


Dalam rangka menancapkan kekuasaan di Indonesia, pemerintah militer jepang melancarkan strategi politisnya dengan membentuk gerakan Tiga A. Gerakan ini merupakan upaya Jepang untuk merekrut dan mengerahkan tenaga rakyat yang akan dimanfaatkan dalam perang Asia Timur Raya. Berbagai propaganda akan dilakukan agar gerakan tersebut sukses dan Indonesia dapat meyakini bahwa Jepang adalah bangsa Asia yang memiliki kelebihan dan dapat diharapkan membebaskan Indonesia dari penjajahan Barat. Gerakan Tiga A dalam realisasinya, tidak mampu bertahan lama, karena rakyat Indonesia tidak sanggup menghadapi kekejaman militer Jepang dan berbagai bentuk eksploitasi yang dilakukan oleh Jepang.
Ketidaksuksesan gerakan Tiga A,membuat Jepang mencari bentuk lain untuk dapat menarik simpati rakyat. Upaya yang dilakukan adalah menawarkan kerjasama dengan para pemimpin indonesia untuk membentuk "Putera". melalui Putera diharapkan para pemimpin nasional dapat membujuk kaum Nasionalis sekuler dan intelektual untuk mengabdikan pikiran dan tenaganya demi kepentingan perang melawan Sekutu.
Selain itu, Jepangpun melakukan propaganda untuk menarik simpati bangsa Indonesia dengan cara:
 Menganggap Jepang sebagai saudara tua bangsa Asia
 Melancarkan semboyan 3A (Jepang pemimpin, Jepang cahaya dan Jepang pelindung Asia)
 Melancarkan simpati lewat pendidikan berbentuk beasiswa pelajar.
 Menarik simpati umat Islam untuk pergi Haji
 Menarik simpati organisasi Islam MIAI.
 Melancarkan politik dumping
 Mengajak untuk bergabung tokoh-tokoh perjuangan Nasional seperti: Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta serta Sutan Syahrir, dengan cara membebaskan tokoh tersebut dari penahanan Belanda.

Bidang Ekonomi :
 Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang. Jepang menyita seluruh hasil perkebunan, pabrik, Bank dan perusahaan penting. Banyak lahan pertanian yang terbengkelai akibat titik berat kebijakan difokuskan pada ekonomi dan industri perang. Kondisi tersebut menyebabkan produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan meningkat drastis.
 Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat. Pengawasan tersebut diterapkan pada penggunaan dan peredaran sisa-sisa persediaan barang. Pengendalian harga untuk mencegah meningkatnya harga barang. Pengawasan perkebunan teh, kopi, karet, tebu dan sekaligus memonopoli penjualannya. Pembatasan teh, kopi dan tembakau, karena tidak langsung berkaitan dengan kebutuhan perang. Monopoli tebu dan gula, pemaksaan menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan perkebunan merusak tanah.
 Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.
 Pada tahun 1944, kondisi politis dan militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah Jepang mengadakan kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara besar-besaran melalui Jawa Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta instansi resmi pemerintah. Dampak dari kondisi tersebut, rakyat dibebankan menyerahkan bahan makanan 30% untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak pemiliknya. Sistem ini menyebabkan kehidupan rakyat semakin sulit, gairah kerja menurun, kekurangan pangan, gizi rendah, penyakit mewabah melanda hampir di setiap desa di pulau Jawa salah satunya: Wonosobo (Jateng) angka kematian 53,7% dan untuk Purworejo (Jateng) angka kematian mencapai 224,7%. Bisa Anda bayangkan bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan bangsa Indonesia pada masa Jepang (bahkan rakyat dipaksa makan makanan hewan seperti keladi gatal, bekicot, umbi-umbian).

Bidang Sosial :
Luasnya daerah pendudukan Jepang, menyebabkan Jepang memerlukan tenaga kerja yang sebanyak-banyaknya untuk membangun sarana pertahanan berupa kubu-kubu pertahanan, lapangan udara darurat, gudang bawah tanah, jalan raya dan jembatan. Tenaga untuk mengerjakan semua itu, diperoleh dari desa-desa di Jawa yang padat penduduknya melalui suatu sistem kerja paksa yang dikenal dengan Romusha. Romusha ini dikoordinir melalui program Kinrohosi/kerja bakti. Pada awalnya mereka melakukan dengan sukarela, lambat laun karena terdesak perang Pasifik maka pengerahan tenaga diserahkan pada panitia pengerah (Romukyokai) yang ada di setiap desa. Banyak tenaga Romusha yang tidak kembali dalam tugas karena meninggal akibat kondisi kerja yang sangat berat dan tidak diimbangi oleh gizi dan kesehatan yang mencukupi. Kurang lebih 70.000 orang dalam kondisi menyedihkan dan berakhir dengan kematian dari ± 300.000 tenaga Romusha yang dikirim ke Birma, Muangthai, Vietnam, Malaya dan Serawak.
Praktek eksploitasi/pengerahan sosial lainnya yang dapat diketahui adalah bentuk penipuan terhadap para gadis Indonesia untuk dijadikan wanita penghibur ( Jung hu Lanfu) dan disekap dalam kamp tertutup. Para wanita ini awalnya diberi iming-iming pekerjaan sebagai perawat, pelayan toko, atau akan disekolahkan, ternyata dijadikan pemuas nafsu untuk melayani prajurit Jepang di kamp-kamp: Solo, Semarang, Jakarta, Sumatera Barat. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak gadis yang sakit (terkena penyakit kotor), stress bahkan adapula yang bunuh diri karena malu.
Adapun kebijakan pemerintah Jepang di bidang sosial yang dapat dirasakan manfaatnya seperti pembentukan Tonarigami (RT), satu RT ± 10 - 12 kepala keluarga. Pembentukan RT ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan memudahkan dalam mengorganisir kewajiban rakyat serta memudahkan pengawasan dari pemerintah desa.

Bidang Pendidikan :
Jepang kemudian menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara lain: (1) Dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa Belanda; (2) Adanya integrasi sistem pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial di era penjajahan Belanda.
Sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang itu kemudian dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
(1) Pendidikan Dasar (Kokumin Gakko / Sekolah Rakyat). Lama studi 6 tahun. Termasuk SR adalah Sekolah Pertama yang merupakan konversi nama dari Sekolah dasar 3 atau 5 tahun bagi pribumi di masa Hindia Belanda.
(2) Pendidikan Lanjutan. Terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah Pertama) dengan lama studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko (Sekolah Menengah Tinggi) juga dengan lama studi 3 tahun.
(3) Pendidikan Kejuruan. Mencakup sekolah lanjutan bersifat vokasional antara lain di bidang pertukangan, pelayaran, pendidikan, teknik, dan pertanian.
(4) Pendidikan Tinggi.

Jepang juga memandang perlu melatih guru-guru agar memiliki keseragaman pengertian tentang maksud dan tujuan pemerintahannya. Materi pokok dalam latihan tersebut antara lain:
(1) Indoktrinasi ideologi Hakko Ichiu
(2) Nippon Seisyin, yaitu latihan kemiliteran dan semangat Jepang
(3) Bahasa, sejarah dan adat-istiadat Jepang
(4) Ilmu bumi dengan perspektif geopolitis; serta
(5) Olaharaga dan nyanyian Jepang.

Sementara untuk pembinaan kesiswaan, Jepang mewajibkan bagi setiap murid sekolah untuk rutin melakukan beberapa aktivitas berikut ini:
(1) Menyanyikan lagi kebangsaan Jepang, Kimigayo setiap pagi;
(2) Mengibarkan bendera Jepang, Hinomura dan menghormat Kaisar Jepang, Tenno Heika setiap pagi;
(3) Setiap pagi mereka juga harus melakukan Dai Toa, bersumpah setia kepada cita-cita Asia Raya;
(4) Setiap pagi mereka juga diwajibkan melakukan Taiso, senam Jepang;
(5) Melakukan latihan-latihan fisik dan militer;
(6) Menjadikan bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam pendidikan dan bahasa Jepang menjadi bahasa yang juga wajib diajarkan.

Selanjutnya sekolah-sekolah yang bertipe akademis diganti dengan sekolah-sekolah yang bertipe vokasi. Jepang juga melarang pihak swasta mendirikan sekolah lanjutan dan untuk kepentingan kontrol, maka sekolah swasta harus mengajukan izin ulang untuk dapat beroperasi kembali. Taman Siswa misalnya terpaksa harus mengubah Taman Dewasa menjadi Taman Tani, sementara Taman Guru dan Taman Madya tetap tutup. Kebijakan ini menyebabkan terjadinya kemunduran yang luar biasa bagi dunia pendidikan dilihat dari aspek kelembagaan dan operasonalisasi pendidikan lainnya.


Bidang Keamanan :
Memasuki tahun kedua pendudukannya (1943), Jepang semakin intensif mendidik dan melatih pemuda-pemuda Indonesia di bidang militer. Hal ini disebabkan karena situasi di medan pertempuran (Asia - Pasifik) semakin menyulitkan Jepang. Mulai dari pukulan Sekutu pada pertempuran laut di Midway (Juni 1942) dan sekitar Laut Karang (Agustus ’42 - Februari 1943). Kondisi tersebut diperparah dengan jatuhnya Guadalacanal yang merupakan basis kekuatan Jepang di Pasifik (Agustus 1943).
Situasi di atas membuat Jepang melakukan konsolidasi kekuatan dengan menghimpun kekuatan dari kalangan pemuda dan pelajar Indonesia sebagai tenaga potensial yang akan diikutsertakn dalam pertempuran menghadapi Sekutu.
Di bawah ini adalah bentuk-bentuk barisan militer yang dipersiapkan oleh Jepang antara lain:
1. 9 Maret 1943 didirikan gerakan Seinendan (Barisan Pemuda). Pelantikannya dilakukan 29 April 1943, dengan anggota ± 3500 pemuda. Tujuannya untuk melatih dan mendidik para pemuda, agar mampu menjaga dan mempertahankan tanah air dengan kekuatan sendiri. Persyaratan untuk menjadi Seinendan adalah: pemuda berusia 14 - 23 tahun.
2. Pembentukan Barisan Pelajar ( Gokutai) untuk pelajar SD – SLTA.
3. Pembentukan Barisan bantu Polisi ( Keibodan), dengan syarat yang lebih ringan dari Seinendan, usia yang diprioritaskan ± 23 - 25 tahun. Untuk Keibodan ini ada keharusan untuk setiap desa yang memiliki pemuda dengan usia tersebut dan berbadan sehat wajib menjadi Keibodan. Sistem pengawasan Keibodan ini diserahkan pada Polisi Jepang. Ada beberapa istilah Keibodan sesuai dengan wilayah atau daerahnya seperti di Sumatera disebut dengan Bogodan sedangkan di daerah Angkatan Laut, khususnya di Kalimantan disebut dengan Borneo Konon Hokokudan dengan jumlah pasukan ± 28.000 orang.
4. Pembentukan barisan pembantu Prajurit Jepang ( Heiho) April 1943. Anggota Heiho adalah pemuda berusia ± 18 - 25 tahun, dengan pendidikan terendah SD. Mereka akan ditempatkan langsung pada angkatan perang Jepang (AL - AD). Walaupun berstatus pembantu prajurit tetapi mereka dilatih untuk mampu menggunakan senjata dan mengoperasikan meriam-meriam pertahanan udara. Bahkan saat perang semakin hebat mereka diikutsertakan bertempur ke front di Solomon dan tempat lain. Disinilah para pemuda kita mendapat tempat latihan militer yang sesungguhnya dengan kemampuan yang tinggi.
5. Pembentukan Barisan Semi Militer khusus direkrut dari golongan Islam dengan nama : Hizbullah (Tentara Allah) diantaranya tokoh Otto Iskandinata dan Dr. Buntaran Martoatmojo.
6. Pembentukan Pasukan Pembela Tanah Air ( PETA) tanggal 3 Oktober 1943 dilakukan oleh Letjen Kumakici Harada melalui Osamu Seiri no. 44 yang mengatur tentang pembentukan PETA. Pembentukan PETA ini, Jepang bercermin dari Perancis saat menguasai Maroko dengan memanfaatkan pemuda Maroko sebagai tentara Perancis.
7. Pembentukan Jawa Hokokai
Memasuki tahun 1944 kondisi Jepang bertambah buruk. Satu persatu wilayahnya berhasil dikuasai Sekutu, bahkan serangan langsung mulai diarahkan ke negeri Jepang sendiri. Melihat kondisi tersebut pada tanggal 9 September 1944 PM Kaiso mendeklarasikan janji kemerdekaan untuk Indonesia di kemudian hari. Janji ini semata-mata untuk memotivasi bangsa Indonesia agar tetap setia membantu perjuangan militer Jepang dalam menghadapi Sekutu. Beberapa hari sesudah janji kemerdekaan dibentuklah Benteng perjuangan Jawa ( Jawa Sentotai) ini merupakan badan perjuangan dalam Jawa Hokokai, bahkan organisasi lainpun dibentuk seperti Barisan Pelopor ( Suisyintai) dipimpin langsung oleh Ir. Soekarno, Sudiro, RP. Suroso, Otto Iskandardinata dan Dr. Buntaran Martoatmojo.